A. Pengertian Hukum dan Konstitusi
Hukum dapat didefinisikan secara berbeda menurut beberapa ahli hukum. Bebrapa definisi dijabarkan sebagai berikut.
o Peraturan tingkah laku mansia dalam bermasyarakat.
o Peraturan yang bersifat memaksa.
o Adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran peraturan tersebut.
o Peraturan itu dibuat oleh badan resmi yang berwenang.
o Peraturan tingkah laku mansia dalam bermasyarakat.
o Peraturan yang bersifat memaksa.
o Adanya sanksi tegas terhadap pelanggaran peraturan tersebut.
o Peraturan itu dibuat oleh badan resmi yang berwenang.
Hukum dapat berfungsi sebagai sarana mempertahankan stabilitas (kontrol sosial) dan sarana perubahan masyarakat (rekayasa sosial)
Sedangkan Konstitusi berarti sejumlah ketentuan hukum yang disusun secara sistematik untuk menata dan mengatur pada pokok-pokok struktur dan fungsi lembaga pemerintah/organisasi, termasuk dalam hal kewenangan dan batasan-batasannya.
B. Pentingnya konstitusi dalam berorganisasi
Seperti halnya dalam kehidupan ber-Islam, kita sebagai umat islam tentunya memiliki pedoman panduan dalam berbagai hal dalam menjalani kehidupan. Panduan yang menuntun bagaimana kita bersikap, dan sanksi-sanksi ketika kita melanggar suatu ketentuan. Pedoman dasar itu berupa Alqur’an dan Hadits serta pedoman tambahan sesuai dengan perkembangan masalah, seperti ijma’ dan saudaranya.
Tidak berbeda dengan konstitusi yang juga menjadi pedoman dalam bertindak, berproses dalam organisasi. Konstitusi merupakan pedoman penting setiap organisasi. Dengan adanya aturan dan panduan tersebut, kader HMI yang berkedudukan sebagai pengurus dan anggota akan terkontrol dalam satu garis aturan yang sama. Sehingga dalam menjalani kehidupan ber-HMI dapat berjalan dengan baik ketika mengikuti aturan yang ada.
C. Ruang Lingkup Konstitusi HMI
a. Makna mukadimah HMI:
- Ke-islaman: Allah SWT menurunkan Islam sebagai agama haq yang merupakan “Rahmatan lil Alamin”. Selain itu, Allah juga menciptakan manusia sebagaimana difitrahkan menjadi “Khalfah fil Ardh”.
- Ke-Indonesiaan: Umat islam berkewajiban mengisi kemerdekaan dalam wadah NKRI, menuju masyarakat Adil Makmur yang diridhoi Allah SWT.
- Ke-Mahasiswaan: Mahasiswa Islam sebagai generasi muda harus sadar akan hak dan kewajiban, peran dan tanggung jawabnya dengan memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Makna HMI berasaskan Islam:
- Islam merupakan ajaran yang haq dan sempurna yang berfungsi untuk mengatur pola kehidupan Manusia agar sesuai fitrahnya sebagai pemimpin dengan kewajiban mengabdi dan berserah diri kehadirat Allah SWT.
c. Makna tujuan HMI (AD, Pasal 4)
- “Terbinanya insan akademis, Pencipta, pengabdi, yang bernafaskan islam, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.
d. Tafsir Independensi
- Independensi HMI merupakan karakter da kepribadian kader HMI. Implementasinya terwujud dalam bentuk pola piker, sikap, dan perilaku setiap kader HMI untuk dirinya sendiri sebagai kader dan dalam pelaksanaan Mission .......... < download selengkapnya > ............................
Konstitusi itu layaknya Al-qur'an. Harus dibaca tanpa disuruh. Karena itu adalah pedoman sebagai kebutuhan untuk dapat menjalaninya dengan baik.
BalasHapus