Jumat, 07 Januari 2011

DESAK PEMBERANTASAN KORUPSI DI SALATIGA

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan gedung laboratorium bahasa SMAN 1 Salatiga.
Sejak dilaporkan tahun 2006 silam, menurut mereka, hingga kini aparat belum menetapka tersangka dalam proyek senilai Rp 1,3 miliar. Desakan itu disampaikan HMI melalui aksi unjuk rasa yang diikuti 20-an anggotanya, Kamis (27/1)


.
Selain itu, HMI juga menuntut Kejari segera menyatakan P21 (lengkap)  berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar senilai Rp 17,6 miliar yakni Sri Wityowati, Mardiono dan Sartono, seperti halnya berkas kasus yang sama dengan  terdakwa Sutejo. “Lambannya pengusutan kasus-kasus korupsi secara nasional belakangan juga menular ke Salatiga,” papar Ketua HMI Cabang Salatiga, Akhmad Ilman Nafi'a 

HMI pun menyoroti dugaan korupsi pembelian tanah fiktif SDN Kutowinangun yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar. HMI menuntut penyidik meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Unjuk rasa dimulai dari kampus STAIN Salatiga dilanjutkan dengan long march ke Bundaran Tamansari dan berakhir di Gedung DPRD. Beberapa anggota DPRD menemui pendemo
0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar :

Silahkan berkomentar. Jaga Etika dan Sopan Santun

Blogger Template by Clairvo