Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 10 Agustus 2011

Polres Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan Perpustakaan

Polres Salatiga akan segera menetapkan tersangka, dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan perpustakaan SMAN 3 Salatiga.
Saat ini Polres masih menunggu hasil audit untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek senilai Rp 148,2 juta tersebut.
Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2010 dan dananya berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Drs Kusdiantoro SH mengatakan, pihaknya sudah memiliki data dan bukti terkait pembangunan perpustakaan SMAN 3, hanya tinggal menunggu hasil auditnya saja. “Calon tersangka sudah ada,” tandas Kapolres, tatkala ditemui para wartawan saat gelar perkara di Mapolres pekan lalu.
Namun, saat didesak siapa calon
tersangka tersebut, perwira menengah yang pernah bertugas di Polda Jatim, Polda Metro Jaya, Polda Jateng dan Akpol itu enggan menjawab.
"Tunggu saja nanti," tandas Kapolres.
Sejauh ini berdasarkan data, untuk kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan perpustakaan SMAN 3, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Salatiga telah memeriksa paling tidak sembilan orang untuk dimintai keterangannya. Mereka berasal dari lingkungan PNS Pemkot Salatiga, baik itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), panitia dan panitia pengawas serta dari pihak rekanan.
Apresiasi Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga, melalui Ketua Akhmad Ilman Nafia, turut mendesak agar aparat hukum, baik itu Polres atau Kejaksaan Negeri Salatiga, melakukan upaya tindakan
proaktif dalam mengusut tindakan korupsi yang terjadi di Salatiga. Juga agar menghindari kompromi transaksional dan tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus. HMI memberikan apresiasi kepada Polres Salatiga, yang saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan penyimpangan pembangunan perpustakaan SMAN 3 dan penyelidikan dugaan penyimpangan di PSISa Salatiga. (H53,H32-72)
read more

Jumat, 07 Januari 2011

DESAK PEMBERANTASAN KORUPSI DI SALATIGA

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan gedung laboratorium bahasa SMAN 1 Salatiga.
Sejak dilaporkan tahun 2006 silam, menurut mereka, hingga kini aparat belum menetapka tersangka dalam proyek senilai Rp 1,3 miliar. Desakan itu disampaikan HMI melalui aksi unjuk rasa yang diikuti 20-an anggotanya, Kamis (27/1)


.
Selain itu, HMI juga menuntut Kejari segera menyatakan P21 (lengkap)  berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi buku ajar senilai Rp 17,6 miliar yakni Sri Wityowati, Mardiono dan Sartono, seperti halnya berkas kasus yang sama dengan  terdakwa Sutejo. “Lambannya pengusutan kasus-kasus korupsi secara nasional belakangan juga menular ke Salatiga,” papar Ketua HMI Cabang Salatiga, Akhmad Ilman Nafi'a 

HMI pun menyoroti dugaan korupsi pembelian tanah fiktif SDN Kutowinangun yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,3 miliar. HMI menuntut penyidik meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan. Unjuk rasa dimulai dari kampus STAIN Salatiga dilanjutkan dengan long march ke Bundaran Tamansari dan berakhir di Gedung DPRD. Beberapa anggota DPRD menemui pendemo
read more
Blogger Template by Clairvo