Dalam UUD 1945 tentang pendidikan yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, "Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan diatas merupakan tolak ukur keberhasilan pendidikan di Indonesia, dimana pendidikan memiliki arti penting dalam perkembangan sumber daya manusia dan pembentuk watak peradaban yang dijiwai asas-asas religiusitas seperti akhlak mulia dan ketaqwaan, pendidikan merupakan grass root peradaban di suatu negeri, pendidikan sebagai fundamen terbentuknya karakter kebangsaan dan pembentuk kebudayaan yang utama. Sebagai analogi sederhana apabila akar dalam sebuah pohon dalam hal ini adalah pendidikan kita masih rawan terhadap penyakit atau sejenisnya maka, batang ataupun buah dalam hal ini adalah peradaban dan kebudayaan juga sama akan sakit dan bahkan roboh, dalam hal ini out-put pendidikan kurang memiliki makna dan degradasi nilai (value).
Pendidikan sebagai akar pembentuk karakter kebangsaan seharusnya mampu membentuk manusia berpendidikan yang berpotensi dan berkualitas dengan didasari keimanan dan ketaqwaan terhadap tuhan YME, sehingga produk pendidikan dalam hal ini berujung pada implikasi yang baik terhadap kemajuan negeri ini, bukan suatu hal yang utopis ketika berharap pendidikan Indonesia mampu membentuk insan yang berkualitas seperti yang tecantum pada tujuan pendidikan diatas, karena pada dasarnya pendidikan adalah sebagai tolak ukur kemajuan bangsa ini, semakin baik pendidikan di sebuah negeri maka akan membentuk Negara yang maju dan bermartabat.
Masalah yang saat ini muncul adalah, Sejauhmana kualitas pendidikan di Indonesia?, tentunya seperti yang tercantum di atas indikator keberhasilan pendidikan dapat dilihat dari (1) kebudayaan yang memiliki karakter kebangsaan, (2) Peradaban bangsa yang memiliki corak akhlakul karimah, dan (3) kemampuan bangsa dalam mengatasi masalah kebanngsaan (ekonomi, sosial, politik), ketiga indikator ini memiliki linieritas dengan tujuan pendidikan nasional di atas, sehingga jika ketiga indikator ini sudah terimplementasikan dengan baik, maka penulis bisa memberikan kesimpulan bahwa pendidikan di Indonesia juga sudah berlangsung baik, sebaliknya jika ketiga indikator diatas belum sepenuhnya terimplementasikan maka, rumusan atau sitem pendidikan di Indonesia juga masih jauh dari keberhasilan, dan harus dilakukan evaluasi yang mendalam dalam system pendidikan yang saat ini dijalankan.
Indikator pertama disebutkan bahwa terciptanya kebudayaan yang memiliki karakter kebangsaan, artinya pendidikan sebagai transformer (pusat transformasi ilmu) harusnya mampu membentuk peserta didik berkualitas kebudayaan yang memiliki karakter kebangsaan, kita melihat sisi yang mudah terlihat dalam kehidupan keseharian kita, saat ini banyak anak baru gede (ABG), jika dalam strata pendidikan adalah sekolah menengah ke atas, remaja putri dengan celana pendek selangkang, baju transparan super ketat telah menjadi trend yang membudaya menggusur nilai-nilai ketimuran yang telah lama menjadi karakter kebangsaan bangsa kita, dalam lingkup sosial pertunjukan dangdut dengan biduan “telanjang” bukan lagi menjadi hal yang tabu untuk di pertontonkan, bahkan saat ini telah beredar meluas dengan bentuk kepingan berharga murah, bahkan lebih murah dari buku IQRO’ (Baca tulis Al-Qur’an), dan penulis yakin pembaca bisa lebih banyak memberikan contoh kehidupan sejenis yang lain. Hal ini terlihat jelas bahwa kebudayaan saat ini sedang dalam masa transisi dari kebudayaan berkarakter kebangsaan menjadi kebudayaan berkarakter barbarianism.
Indikator kedua disebutkan bahwa terciptanya peradaban yang memiliki corak akhlakul karimah, artinya produk dari kebudayaan yang memiliki nilai-nilai keluhuran sikap, kedewasaan berfikir, toleransi, religius dan memiliki kemampuan untuk membangun bangsa dengan jiwa yang tulus dan ikhlas, sehingga terwujud masyarakat yang memiliki kemampuan akademis, pencipta, pengabdi yang berlandaskan Agama, dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridloi Tuhan Yang Maha Esa, selanjutnya dengan masyarakat yang seperti itu akan membentuk peradaban yang luhur dan berimbas kepada pemerintahan yang bersih (clean government) dan pemerintahan yang di harapkan masyarakat Indonesia, tanpa korupsi, kolusi dan praktik-praktik setaniyah sejenisnya. Akan tetapi melihat realita yang terjadi ternyata korupsi dan praktik sejenisnya masih berkembang pesat di negeri ini, bahkan belum ada Klaim secara jelas tentang instansi yang bebas dari korupsi, ini menunjukan bahwa belum ada insatansi di Indonesia yang benar-benar bebas korupsi.
Indikator ketiga disebutkan bahwa kemampuan bangsa dalam mengatasi problem kebangsaan, permasalahan ketenagakerjaan Indonesia dengan peristiwa yang baru saja menimpa TKI yang dihukum pancung di luar negeri, system kontrak pada buruh dan tidak adanya jaminan kesejahteraan, dalam hal perekonomian meskipun sering kita dengar mengalami peningkatan daripada Negara lain namun tetap saja rakyat belum merasakan dampaknya secara langsung, biaya hidup semakin mahal, pemerkuat ekonomi kerakyatan seperti pasar tradisional telah tergusur oleh swalayan-swalayan investor asing yang notabene menguntungkan pengusaha besar dan semakin memperkecil ruang bagi usaha mikro kecil menengah, dalam hal keagamaan lahirnya berbagai macam aliran yang diklaim sesat sehingga memunculkan konflik keyakinan, bahkan adanya pelarangan terhadap kelompok yang diduga akan memperjuangkan syariat Islam di Negara Indonesia, kasus terorisme, dalam hal pendidikan kurikulum yang berubah-ubah tanpa dinamisasi, manipulasi nilai untuk mempertahankan citra sekolah sudah menjadi hal yang umum dan biasa, pendidikan agama hanya berhenti pada tatataran teoritis tanpa adanya upaya pembentukan dalam hal praktis semakin memperburuk kondisi pendidikan Indonesia dan yang paling memperburuk keadaan Negara ini adalah suasana politik Negara yang tidak stabil, disorientasi, saling jegal, saling mempersalahkan, sehingga kepentingan rakyat menjadi terabaikan dan bahkan terlupakan.
Pendidikan Indonesia seharunya menjadi fokus utama untuk memajukan bangsa ini, saatnya pendidikan di Indonesia bangkit, tanpa manipulasi, menjunjung tinggi intregitas, memfokuskan pembentukan karakter praktis daripada teoritis, pendidikan yang membangun semangat juang nasionalisme, dan pendidikan yang mengutamakan nilai-nilai keagamaan sebagai dasar dan tujuan pendidikan secara khusus, sehingga pendidikan di Indonesia mampu mencetak manusia yang memiliki kemampuan untuk membawa negeri ini lebih baik dan bermartabat.
Hal ini menjadi evaluasi bagi kita semua, pendidikan memiliki arti penting dalam kemajuan bangsa ini, semoga pendidikan di Indonesia kedepan lebih baik dan akan berimbas pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat salatiga. Amiin.
BIODATA
Nama : Akhmad Ilman Nafi’a
TTL : Semarang, 09 Desember 1985
Alamat : Sejambu, Rt 04. Rw 05, Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kab. Semarang
Riwayat Pendidikan :
1. SD KESONGO III
2. SLTP N 2 TUNTANG
3. SMK MUHAMMADIYAH SALATIGA
4. STAIN SALATIGA
5. PASCA SARJANA UMS
Pengalaman Organisasi
1. Ketua Umum HMI Cabang Salatiga Komisariat Walisongo (Periode 2007-2008)
2. Ketua Umum HMI Cabang Salatiga (Periode 2010-2011)
Hormat Kamai
Akhmad Ilman Nafi’a, S,Pd.I