Rabu, 10 Agustus 2011

Polres Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Penyimpangan Perpustakaan

Polres Salatiga akan segera menetapkan tersangka, dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan perpustakaan SMAN 3 Salatiga.
Saat ini Polres masih menunggu hasil audit untuk mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek senilai Rp 148,2 juta tersebut.
Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2010 dan dananya berasal dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Salatiga.
Kapolres Salatiga AKBP Drs Kusdiantoro SH mengatakan, pihaknya sudah memiliki data dan bukti terkait pembangunan perpustakaan SMAN 3, hanya tinggal menunggu hasil auditnya saja. “Calon tersangka sudah ada,” tandas Kapolres, tatkala ditemui para wartawan saat gelar perkara di Mapolres pekan lalu.
Namun, saat didesak siapa calon
tersangka tersebut, perwira menengah yang pernah bertugas di Polda Jatim, Polda Metro Jaya, Polda Jateng dan Akpol itu enggan menjawab.
"Tunggu saja nanti," tandas Kapolres.
Sejauh ini berdasarkan data, untuk kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan perpustakaan SMAN 3, Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Salatiga telah memeriksa paling tidak sembilan orang untuk dimintai keterangannya. Mereka berasal dari lingkungan PNS Pemkot Salatiga, baik itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom), panitia dan panitia pengawas serta dari pihak rekanan.
Apresiasi Sementara itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Salatiga, melalui Ketua Akhmad Ilman Nafia, turut mendesak agar aparat hukum, baik itu Polres atau Kejaksaan Negeri Salatiga, melakukan upaya tindakan
proaktif dalam mengusut tindakan korupsi yang terjadi di Salatiga. Juga agar menghindari kompromi transaksional dan tidak tebang pilih dalam penanganan sebuah kasus. HMI memberikan apresiasi kepada Polres Salatiga, yang saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan penyimpangan pembangunan perpustakaan SMAN 3 dan penyelidikan dugaan penyimpangan di PSISa Salatiga. (H53,H32-72)
0 Comments
Tweets
Komentar

0 komentar :

Silahkan berkomentar. Jaga Etika dan Sopan Santun

Blogger Template by Clairvo